PALEMBANG, iNewspalembang.id - Manajemen RSUD Palembang Bari melayangkan klarifikasi terkait informasi viral di media sosial (medsos) ada pasien yang dirawat inap dan mengaku tidak diberikan pelayanan.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Palembang BARI, dr Amalia M Kes menyampaikan, bahwa pasien yang sempat viral di medsos tersebut merupakan pasien yang saat ini lagi dirawat di Ruang Rawat Inap kelas 2.
Pasien tersebut, sambung dia, dengan inisial BR (43) warga di Kota Jambi, yang datang ke RSUD Palembang BARI pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 09.30 WIB, dengan keluhan demam lebih kurang 7 hari yang lalu.
"Pasien diterima dokter dan perawat instalasi gawat darurat (IGD), lalu dilakukan pemeriksaan dan penanganan berupa pemeriksaan laboratorium, ronsen, dan juga dilakukan terapi berdasarkan hasil analisa dan pemeriksaan, pasien juga dikonsultasikan ke dokter spesialis," ujar dia, didampingi Humas Ruly Apriadi dan jajaran manajemen RSUD Palembang BARI kepada awak media, Selasa (3/12/2024) siang.
Amalia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, pasien terindikasi untuk dilakukan rawat inap, sebagai pasien umum dan dirawat di kelas 3. Karena ruang kelas 3 penuh, maka dititipkan sementara diruang perawatan rawat inap kelas 2.
"Pasien berdasarkan petunjuk dokter dilanjutkan pemasangan infus," kata dia.
Dari awal, ungkap Amalia, sedikit aneh kelakuannya, agak emosional, marah-marah, dan mempertanyakan perawat rumah sakit, sehingga membuat tidak nyaman dalam melaksanakan pelayanan kepada pasien.
"Namun perawat tetap memberikan tindakan sesuai SOP pelayanan, juga dokter dan petugas lainnya," ungkap dia.
Amalia menjelaskan, pasien dengan diagnosa demam timpoid ini dirawat di kelas 2 dan masuk ruangan rawat inap sekitar pukul 12.00 WIB. Ketika itu mulai ada tindakan-tindakan negatif dengan memberi pernyataan seperti kata-kata tidak enak didengar, yang dialamatkan kepada perawat yang bertugas di RSUD Palembang Bari, sejak dirawat di IGD.
"Sore harinya pasien menemui langsung dokter dan perawat di counter perawat dan kembali mengeluarkan kata dan perbuatan yang kami anggap agak mengintimidasi dokter spesialis dan perawat kami selama hampir 1 jam," jelas dia.
Tak hanya itu saja, jelas Amalia, pada malam harinya, pasien tersebut kembali berulah dengan melakukan tindakan diluar kewajaran dan memarahi perawat jaga malam saat itu.
Hal itu terjadi sekitar jam 2.00 WIB dinihari, saat pasien mengeluh demam menggigil dan langsung perawat datang melakukan pemeriksaan, dan konsultasi dengan dokter spesialis, serta mendapatkan terapi lalu, dimasukkan obat ke infus penurun panas.
"Saat itulah petugas kami kembali dimaki-maki bahkan, diancam dengan kata-kata akan membunuh perawat kami, sehingga perawat kami ketakutan namun, tetap melakukan tindakan, dan memasukkan obat penurun panas tersebut," jelas dia.
Pagi ini, terang Amalia, kembali pasien marah dan sudah ditemui langsung pihak manajemen dari humas, umum, hingga keamanan namun, pasien dalam kondisi marah, sehingga susah untuk diajak komunikasi.
"Pagi hari ini, istrinya pasien melapor untuk pulang dari rumah sakit, dan sudah menandatangani untuk pernyataan pulang paksa," tukasnya.
Karena adanya ancaman dan intimidasi terhadap petugas di RSUD Palembang Bari, juga perkataan dari pasien yang mengancam akan membunuh perawat, maka pihak RSUD Palembang Bari berinisiatif untuk menempuh jalur hukum.
"Tim hukum kami sedang mendampingi perawat untuk membuat laporan ke pihak kepolisian, terkait ancaman yang didapat selama bertugas semalam di ruangan rawat inap pasien," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha