get app
inews
Aa Read Next : Lembaga Pemantau Pemilu Kesulitan Registrasi, Sebut Kantor KPU Banyuasin Sering Tutup

WALHI Desak Bawaslu Sumsel Hentikan Praktik Pemasangan Poster Kampanye Pilkada di Pohon

Rabu, 31 Juli 2024 | 12:45 WIB
header img
Massa dari WALHI Sumsel saat menggelar aksi di halaman Kantor Bawaslu Sumsel, Rabu (31/7/2024). (iNewspalembang.id/Mushaful Imam)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Sumsel menyebut, pemasangan poster kampanye pada pohon merupakan praktik buruk selama masa Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak 2024.

Hal tersebut diutarakan Koordinator Aksi, Febrian Putra Sopah, saat menyampaikan aspirasi saat menggelar aksi di halaman Kantor Bawaslu Sumsel, Rabu (31/7/2024).

“Hasil identifikasi tim WALHI Sumsel bahwa 219 pohon mengalami kerusakan akibat 233 poster calon pemimpin daerah di Provinsi Sumsel yang tersebar di 17 kecamatan Kota Palembang,” ujar dia.

Febrian mengatakan, bahwa dampak dari pemasangan poster pada pohon khususnys dampak fisik, menimbulkan luka pada batang pohon, paku dan perekat yang digunakan untuk memasang poster dapat menyebabkan luka pada kulit pohon.

“Luka ini mengganggu aliran nutrisi dan menghambat proses foto sintesis, yang memperlambat pertumbuhan pohon dan bahkan dapat mempengaruhi kemampuan pohon untuk menghasilkan dan mengelola oksigen,” kata dia.

Kemudian, ungkap Febrian, muncul polusi limbah. Poster yang terlepas dan terurai menjadi sampah plastik yang mencemari lingkungan, memperburuk masalah polusi di daerah perkotaan.

“Menyikapi praktik pemasangan poster kampanye pada pohon yang terus berlanjut dan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, maka WALHI Sumsel mendesak Bawaslu Sumsel untuk menghentikan praktik pemasangan poster pada pohon,” tegas dia.

Febrian meminta, agar Bawaslu Sumsel berkewajiban mengeluarkan Surat Edaran atau larangan tertulis kepada seluruh tim kampanye dan calon kepala daerah, yang menyatakan dengan tegas untuk tidak memasang poster kampanye pada pohon atau fasilitas umum lainnya.

“Kami meminta memperketat pengawasan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran pemasangan poster kampanye pohon. Bawaslu diminta untuk memberi sanksi tegas kepada pihak yang terbukti melanggar aturan ini, sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelas dia.

Tak hanya itu, WALHI Sumsel juga meminta Bawaslu Sumsel melaksanakan kampanye edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dan tim kampanye mengenai dampak negatif pemasangan poster pada pohon. Termasuk penyebaran informasi melalui media sosial, seminar dan diskusi publik.

Kemudian, mengajak tim kampanye dan calon kepala daerah menggunakan media kampanye yang ramah lingkungan, seperti spanduk berbahan daur ulang, media digital dan alat peraga lainnya yang tidak merusak pohon dan lingkungan.

“Kami berharap Bawaslu Sumsel mendukung upaya pelestarian lingkungan dan mendorong calon pemimpin daerah yang memiliki komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi pohon serta lingkungan hidup kita,” tandas dia.

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut