PANGKALAN BALAI, iNewspalembang.id – Mendekati pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 Kantor KPU Banyuasin didapati kerap sering tutup tanpa pemberitahuan.
Kondisi tersebut diutarakan Lembaga Pemantau Pemilu (LPP) SURAK Banyuasin yang dinilai mengganggu proses registrasi pemantau pemilu, salah satu bagian elemen penting menjamin transparansi dan akuntabilitas Pilkada.
Ketua LPP SURAK Banyuasin, Heriyadi menyatakan, pihaknya sudah mendatangi Kantor KPU Banyuasin untuk mengurus registrasi, namun dalam kondisi tertutup. Saat ditanya ke warga sekitar, kantor KPU Banyuasin memang sering tertutup meski masih dalam jam kerja.
"Ini menghambat tugas kami sebagai pemantau independen. Pilkada semakin dekat, tetapi kami masih belum bisa menyelesaikan proses registrasi,"ujar dia.
Situasi seperti ini, kata Heriyadi, bisa berdampak negatif pada pengawasan jalannya Pilkada, yang membutuhkan persiapan matang dan partisipasi aktif dari berbagai pihak.
Hingga kini, sambung dia, pihak KPU Banyuasin belum memberi pernyataan resmi terkait penyebab penutupan kantor yang sering terjadi.
"Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat, bahwa persiapan Pilkada dapat terganggu akibat masalah birokrasi yang seharusnya bisa diantisipasi," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha