PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tim Advokasi Pasangan Calon (Paslon) Nomor urut 01, Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menyebut ada indikasi Pemprov Sumsel terlibat menggunakan beras bantuan sosial (bansos) untuk disebarkan di daerah pemilihan Herman Deru yang paling kuat di OKU Timur.
Hal tersebut diutarakan Koordinator Tim Advokasi, Dhabi K Gumayra, SH, MH, saat melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Sumsel di Kantor Bawaslu Sumsel, Sabtu (30/11/2024).
Dhabi menceritakan, bahwa pada tanggal 26 November 2024 lalu diturunkan satu truk beras dan pihaknya mengetahui di malam tanggal 27 November 2024 sekitar pukul 00.00 WIB.
Pada tanggal 26 November 2024 tersebut, sambung dia, beras itu sempat tersebar di empat desa dan ada tanda salah satu paslon memakai kartu nama. Inti dari laporan ini, terkait adanya indikasi beras yang tersebar di OKU Timur pada tanggal 26 - 27 November 2024 itu adalah beras bansos.
“Secara umum tidak pakai plastik yang ada cap nya, dan yang paling penting beras itu indikasinya beras bansos,” ujar dia kepada awak media di Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel, Sabtu (30/11/2024) siang.
Dhabi berharap, aparat penegak hukum seperti jaksa, polisi, untuk segera mencari informasi ini karena ini dnilainya Korupsi.
“Penyalahgunaan wewenang, menggunakan wewenangnya yang sebenarnya tidak boleh untuk menghancurkan elektabilitas salah satu calon, ditempat mana calon itu memang punya kekuatan,” tegas dia.
Kemudian, ungkap Dhabi, teman-teman di DPRD Sumsel juga ada dari Fraksi Nasdem, Demokrat, PKS, itu segera mungkin untuk mengecek APBD.
“Apakah memang ada dana-dana pengeluaran bansos yang bentuknya beras yang disalahgunakan untuk mendukung salah satu Paslon dalam Pilkada Gubernur Sumsel 2024,” ungkap dia.
Artinya, terang Dhabi, pihaknya menduga ada pejabat-pejabat yang sedang menjabat baik ditingkat provinsi maupun kabupaten/kota sedang memainkan peran itu.
“Jelas ini ada koordinasi tidak mungkin tidak ada koordinasi. Dikoordinasikan untuk mendukung salah satu calon. Saya mendapat indikasi beras ini berasal dari situ, itu yang perlu disikapi kawan pers dan DPR,” terang dia.
Sementara, Staf Penanggung Pelanggaran Sentra Gakkumdu Bawaslu Sumsel, Muriadi mengatakan, memang ada laporan dugaan pelanggaran Pilkada Gubernur Sumsel 2024.
"Ada satu laporan tentang adanya pembagian sembako yang dilakukan oleh tim relawan salah satu Paslon yang terjadi di Kabupaten OKU Timur. Kita akan tindaklanjuti dan kaji dan akan disampaikan kepada pimpinan, biar pimpinan yang mengambil keputusan," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha