Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hadapi 12 CEO dan Presiden Perusahaan Investasi Dunia, Prabowo Tak Ingin RI Disebut Sleeping Giant
Advertisement . Scroll to see content

Masuk Usia 17 Tahun, Pemerintah Langsung Otomatis Beri Warga Saldo Awal Rp50.000

Rabu, 09 September 2026 | 16:47 WIB
  • author Anggie Ariesta
Masuk Usia 17 Tahun, Pemerintah Langsung Otomatis Beri Warga Saldo Awal Rp50.000
Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.(iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewsPalembang.id - Warga yang telah memasuki usia 17 tahun, bakal diberikan pemerintah rekening bank beserta saldo awal Rp50.000 secara otomatis.

Wacana dari kebijakan tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, sebagai turunan dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar seluruh warga negara memiliki rekening perbankan.

"Kepemilikan rekening secara massal memiliki sejumlah fungsi strategis. Salah satunya menjadi saluran langsung untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tunai secara transparan dan tepat sasaran," ujar dia, saat berbicara pada acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip, Rabu (9/9/2026).

Rekening tersebut, kata Airlangga, diharapkan dapat mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan sistem transaksi digital yang terintegrasi tanpa biaya pemotongan.

"Ada payment system QR otomatis tersedia. QR tidak minta discount. Jadi, nol biaya untuk para pedagang. Diharapkan ini akan mendorong UMKM dan juga perekonomian syariah," kata dia.

Airlangga mengungkapkan, untuk jangka panjang, pemerintah menargetkan hingga 200 juta penduduk Indonesia memiliki akses terhadap rekening bank formal. Integrasi pembukaan rekening nantinya akan diselaraskan dengan penerbitan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) melalui data Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

"Begitu mereka usianya 17 tahun langsung otomatis dikasih KTP dan dikasih rekening koran," ungkap dia.

Dua bank BUMN ditunjuk untuk menjalankan program tersebut, yaitu PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Kemudian, pemerintah juga menyiapkan regulasi untuk memastikan saldo awal Rp50.000 tidak tergerus biaya administrasi perbankan.

"Nanti Pak Ferry bikin regulasinya supaya BI dan OJK kita minta untuk tidak bisa disedot," jelas Airlangga merujuk pada Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kemenko Perekonomian, Ferry Irawan.

Hanya saja, pemerintah masih mematangkan skema teknis pelaksanaannya. Salah satu hal yang masih dibahas yakni apakah rekening akan dibuka otomatis bersamaan dengan pencetakan KTP atau masyarakat tetap perlu melakukan pendaftaran melalui mekanisme tertentu.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut