get app
inews
Aa Read Next : Polsek Sako Palembang Terima Serahan Amunisi Peluru Aktif dari Masyarakat

Uang Rp50 Juta Milik Warga Palembang Ini Melayang, Tak Lama Kartu Tertelan Mesin ATM

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:05 WIB
header img
Korban Sujadiyanto, saat melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Kamis (20/6/2024) siang. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id – Warga Kota Palembang, Sujadiyanto (66), harus rela kehilangan uang sebesar Rp50 juta, yang ditarik dari Anjungan Tunai Mandiri (ATM), saat hendak melakukan transaksi di Jalan RA Abusamah II, Kelurahan Sukabangun, Kecamatan Sukarami, Palembang, Kamis (20/6/2024).

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 07.41 WIB, ketika korban yang merupakan wiraswasta itu hendak menyetor uang tunai di mesin ATM di tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, saat korban memasukkan kartu ATM miliknya di mesin ATM, tiba - tiba layar ATM tidak berfungsi. Sedangkan, kartu ATM milik korban yang sudah masuk mesin ATM tidak bisa keluar lagi atau tersangkut.

“Karena kartu saya tidak bisa keluar mesin ATM, saya langsung pergi ke kantor Bank BCA di Jalan Kapten A Rivai untuk melaporkan hal tersebut. Sesampai di kantor Bank BCA baru diketahui jika uang saya di ATM sudah berkurang sebesar Rp50 juta,” ujar korban Sujadiyanto, usai melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Kamis (20/6/2024) siang.

Korban mengatakan, tidak mengetahui siapa yang mencuri uang dari kartu ATM miliknya. Namun, diketahui jika pelaku melakukan transaksi di ATM miliknya dan terlihat 4 kali melakukan tarikan tunai masing - masing Rp2,5 juta dengan total Rp10 juta, dan melakukan transfer ke rek atas nama inisial JW sebesar Rp40 juta.

“Setelah tahu kehilangan uang dengan total Rp50 juta, saya langsung melapor ke SPKT Polrestabes Palembang berharap pelaku yang mencuri uang di ATM saya ditangkap polisi,” kata dia.

Laporan dari korban telah diterima dengan tindak pidana pencurian biasa UU No 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud dalam Pasal 362 juncto 363 KUHP dan laporan korban kini dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polrestabes Palembang.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut