JAKARTA, iNewspalembang.id – Tak hanya telepon seluler (ponsel), buku milik Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, juga ikut disita penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy, bahwa selain ponsel milik kliennya, ada juga buku yang disita penyidik KPK.
“Ada buku yang disita oleh penyidik yang tidak terkait dengan penyidikan yang dilakukan oleh KPK,” ujar dia, di Kantor Dewas KPK, Selasa (11/6/2024).
Buku yang disita penyidik tersebut, ungkap Rony, berisi catatan agenda partai, khususnya terkait strategi pemenangan pilkada se-Indonesia dari PDIP.
“Itu adalah kebijakan-kebijakan partai, terkait dengan strategi dan pemenangan pilkada Indonesia,” kata dia.
Rony mengungkapkan, dalam penuntasan kasus suap Harun Masiku ini, PDIP mendukung KPK. Meski begitu, pihaknya meminta proses penegakan hukum jangan dikaitkan dengan politik.
"Kita tidak mau, lembaga penegak hukum ini, jangan sampai dipakai sebagai alat kekuasaan,” tegas dia.
Seperti diketahui, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto keberatan dengan sikap penyidik KPK yang menyita ponselnya dan Hasto tidak tinggal diam. Pihaknya melaporkan masalah ini ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan akan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Editor : Sidratul Muntaha