Lima Sikap DPW PGK Sumsel Terkait Insiden Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM KontraS
PALEMBANG, iNewspalembang.id - Aktivis Sumatera Selatan (Sumsel) turut bersikap terkait penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Menurut Ketua DPW Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (PGK) Sumsel, Firdaus Hasbullah, SH, MH, pihaknya
menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tindak kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, aktivis hak asasi manusia sekaligus Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS.
"Peristiwa ini tidak hanya melukai korban secara personal, tetapi juga berpotensi mencederai ruang kebebasan sipil yang merupakan fondasi penting dalam kehidupan demokrasi," ujar dia lewat keterangan resminya, Senin (16/3/2026).
Firdaus mengatakan, bahwa dalam negara hukum yang menjunjung tinggi prinsip demokrasi, setiap bentuk kekerasan terhadap warga negara, terlebih terhadap mereka yang menjalankan fungsi kontrol sosial, tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang berkomitmen pada nilai-nilai kebangsaan, demokrasi, dan keadilan sosial, sambung dia, DPW PGK Sumsel menilai perlindungan terhadap kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan bagian integral dari upaya menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
"Kelompok masyarakat sipil, termasuk organisasi advokasi dan aktivis hak asasi manusia, memiliki peran strategis dalam mengawal akuntabilitas kekuasaan serta memperkuat partisipasi publik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata dia.
Terhadap insiden tersebut, maka DPW PGK Sumsel bersikap mendesak Polri untuk segera mengusut tuntas peristiwa kekerasan yang menimpa Andrie Yunus, termasuk mengungkap secara jelas pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya dalang di balik peristiwa tersebut.
Kemudian, proses penegakan hukum harus dilakukan secara transparan, profesional, dan berkelanjutan, sehingga tidak menimbulkan spekulasi publik serta mampu memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
"Negara perlu memastikan, bahwa kebebasan berpendapat, kritik, dan advokasi dari kelompok masyarakat sipil tidak dipandang sebagai ancaman, melainkan sebagai bagian penting dari mekanisme demokrasi yang sehat," tegas dia.
Berikutnya, jelas Firdaus, Pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) diharap memberi jaminan perlindungan terhadap aktivis, jurnalis, dan pegiat masyarakat sipil, agar mereka dapat menjalankan perannya tanpa rasa takut terhadap intimidasi maupun kekerasan.
DPW PGK Sumsel mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga iklim demokrasi yang dewasa dan beradab, dengan mengedepankan dialog, penghormatan terhadap hukum, serta komitmen terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
"DPW PGK Sumsel percaya, demokrasi yang kuat hanya dapat tumbuh bila negara memberi ruang aman bagi perbedaan pandangan. Kritik yang disampaikan secara konstitusional adalah bagian dari cinta terhadap bangsa dan upaya memperbaiki kehidupan bernegara," jelas dia.
Oleh karena itu, tabah Firdaus, maka segala bentuk kekerasan terhadap aktivis dan kelompok kritis harus menjadi perhatian serius seluruh pihak.
"Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi pesan penting bahwa Indonesia tetap berdiri di atas prinsip negara hukum yang menghormati hak asasi manusia dan kebebasan sipil," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha