get app
inews
Aa Read Next : Dampak Nurul Ghufron, Dewas Minta Calon Pimpinan KPK yang Miliki Cacat Etik Tak Diloloskan

Soal Penyitaan Ponsel Sekjen PDIP, Ketua KPK Sebut Baru Tahu dan Persilakan Lapor ke Dewas

Selasa, 11 Juni 2024 | 14:15 WIB
header img
Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). (iNewspalembang.id/Foto MPI).

JAKARTA, iNewspalembang.id – Terkait penyitaan telepon seluler (ponsel) Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolongo mengaku baru mengetahui.

Nawawi menyatakan, baru kembali dari kegiatan di Surabaya dan meminta Deputi Penindakan untuk memberi penjelasan kepada mereka, soal penyitaan ponsel Hasto yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap Harun Masiku.

“Ya kami persilahkan (Hasto) untuk mengadu ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Silakan ada ruang-ruangnya, ada Dewas, ada forum praperadilan," ujar dia, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024).

Seperti diketahui, bahwa Hasto Kristiyanto sempat berdebat dengan penyidik KPK, mempertanyakan ponsel dan tas miliknya yang disita saat pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).

“Kami berdebat karena sepengetahuan saya sebagai saksi di dalam KUHAP saya berhak untuk didampingi penasihat hukum,” kata Hasto usai diperiksa.

Sementara, Asisten Hasto Kristiyanto, Kusnadi langsung melaporkan penyidik KPK ke Dewas terkait penyitaan ponsel oleh penyidik usai pemeriksaan, Senin (10/6/2024) siang.

"Kami kuasa hukum dari Saudara Kusnadi, hari ini melaporkan penyidik atas ketidakprofesional melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan Sekjen PDIP Mas Hasto Kristiyanto," tegas Pengacara Hasto Kristiyanto, Rony Talapessy yang mendampingi Kusnadi. 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut