get app
inews
Aa Read Next : Penuhi Panggilan Kejagung, Sandra Dewi Tetap Lempar Senyum dan Minta Doa

Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertambangan Timah, Kejagung Sebut Sandra Dewi Bisa Diperiksa

Rabu, 03 April 2024 | 20:55 WIB
header img
Kejagung sebut Sandra Dewi, Istri dari Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, bisa saja diperiksa. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Istri dari Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga izin usaha pertambangan PT Timah Tbk, Sandra Dewi, bisa saja diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).

Menurut Kapuspenkum Kejagung RI, Ketut Sumedana, peluang dari pemeriksaan artis Sandra Dewi tersebut, terkait klarifikasi untuk suaminya Harvey Moeis.

"Tidak menutup kemungkinan juga akan dipanggil dan diklarifikasi," ujar Ketut Sumedana di Kejagung, Rabu (3/4/2024).

Nah terkait pemanggilan Sandra Dewi, kata Ketut, tergantung alat bukti yang ada. Jika ditemukan fakta hukum, maka penyidik tidak segan memanggil Sandra Dewi. 

"Tidak ada yang tidak mungkin, sepanjang ada fakta hukumnya ada alat bukti yang mengarah kesana pasti kita akan periksa," kata dia.

Kejagung sendiri sebelumnya menyita mobil mewah Mini Cooper dan Rolls-Royce milik Harvey Moeis. Kemudian penyidik menyita sejumlah dokumen, ketika penggeledahan di rumah suami Sandra Dewi itu.

Khusus perkara ini, Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan menghitung kerugian ekologis yang disebabkan pertambangan timah dalam kasus tersebut. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan itu mencapai Rp271 triliun.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Sandra Dewi Akan Dipanggil Kejagung untuk Klarifikasi di Kasus Dugaan Korupsi Timah ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/sandra-dewi-akan-dipanggil-kejagung-untuk-klarifikasi-di-kasus-dugaan-korupsi-timah.


 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut