get app
inews
Aa Text
Read Next : Potret Simulasi Makan Gratis Bergizi di Palembang 

Kabar Baik dari Kemenko PMK, Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten PALI Turun Drastis hingga Nol Persen

Selasa, 19 Maret 2024 | 10:35 WIB
header img
Bupati PALI, Heri Amalindo. (iNewspalembang.id/ist)

PALI, iNewspalembang.id – Surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menginformasikan bahwa kemiskinan ekstrem di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil turun hingga menyentuh angka 0,0%.

Surat bernomor B-464/16/D-I/KPS.01.00/02/2024 tersebut menysampaikan kemiskinan ekstrim di dua daerah di Provinsi Sumsel yang berhasil turun menjadi 0,0% pada tahun 2023 adalah Kabupaten PALI dan Kabupaten OKU Timur.

Kepala Bappeda kabupaten PALI, Ahmad Jhoni, SP MM menyatakan, bahwa surat dari Kemenko PMK yang dikirim pada 26 Februari 2024 itu, perhitungannya dilakukan melalui analisis komprehensif oleh Kemenko PMK melalui Satgas Pengelola Data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (Satgas P3KE).

"Alhamdulillah, dari apa yang diarahan Pak Bupati Heri Amalindo, Kabupaten PALI menunjukkan hasil yang positif dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem,” ujar dia.

“Pada tahun 2023, berdasarkan data tersebut kabupaten PALI turun menjadi 0 persen untuk angka kemiskinan ekstrem," imbuh dia.

Jhoni mengungkapkan, sejak tahun 2021 hingga 2023, angka kemiskinan ekstrem Kabupaten PALI terus mengalami penurunan. Mulai dari tahun 2021 di angka 1,58%, kemudian pada tahun 2022 di angka 1,05% dan pada tahun 2023 menjadi 0%.

"Dari capaian itu, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder terkait, Forkopimda serta seluruh OPD di lingkup Pemkab PALI. Tentunya keberhasilan ini atas kerja keras dan kerjasama kita semua," tandas dia.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut