get app
inews
Aa Text
Read Next : 12 Tahun Gaji Hakim Indonesia Tidak Naik, Hakim PN Palembang Gelar Aksi Solidaritas

Sidang Korupsi Akuisisi PT SBS, Dirut PTBA Sebut Produksi Batubara Meningkat

Selasa, 20 Februari 2024 | 18:02 WIB
header img
Sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI) (IST)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Sidang dugaan kasus korupsi akuisisi kontraktor tambang batu bara PT Satria Bahana Sarana (PT SBS) oleh anak perusahaan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), yaitu PT Bukit Multi Investama (BMI), kembali berjalan di Pengadilan Negeri Palembang, Senin (19/2/2024).

Dalam agenda persidanngan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi mantan Direktur Utama PT Putra Muba Coal (PMC) yang sekarang menjabat sebagai Direktur Utama PTBA, yaitu  Arsal Ismail.

Tak hanya itu, turut pula dihadirkan empat orang saksi lainnya yakni Agus Ruhyana (anggota tim evaluasi kelayakan teknis A2B), Chandra Irawan (koordinator tim pengecekan A2B di PT PKN), Adhi Garmana (anggota tim audit teknis di PKN & NTC), dan RM Fauzih (anggota tim audit teknis di PKN & NTC).

Dalam kesaksiannya Arsal Ismail mengatakan jika sepengetahuannya selama menjabat sebagai Dirut PTBA, PTBA selalu diaudit BPK secara berkala. "Hanya saja, hingga saat ini, BPK tidak pernah melaporkan ada temuan kejanggalan terhadap PT SBS termasuk pada saat proses akuisisi," katanya di hadapan majelis hakim. 

Ia mengatakan, jika produksi batubara PT SBS telah meningkat 10x lipat semenjak diakuisisi, dari awalnya sekitar 5,3 juta BCM menjadi 54 juta BCM. Kondisi ini membuat  PT SBS pada tahun 2022 meraup laba sebesar Rp165 miliar dan Rp148 miliar, per September 2023, yang mana juga berdampak pada ekuitas PT SBS per tahun 2023 telah positif sebesar Rp101 miliar.

"Belum lagi efisiensi harga kontraktor batubara yang didapat oleh PTBA semenjak PT SBS diakusisi yaitu sampai dengan Rp10 triliun per tahun 2023," papar dia.

Dalam kesaksiannya, Arsal juga menambahkan jika PT SBS punya prospek besar. Di mana pada RJPP 2025-2030, PT SBS diproyeksikan menjadi anak perusahaan dari Mining Industry Indonesia (MIND ID) serta PT SBS juga sedang berencana IPO.

"Jika PT SBS berkerja di anak-anak perusahaan MIND ID, maka PT SBS akan memberikan tambahan laba kepada PTBA secara konsolidasi, serta menambah portofolio anak dan cucu perusahaan yang akan meningkatkan harga saham PTBA,” ungkapnya.

Ada empat orang saksi lainnya yang hadir yakni Agus Ruhyana, Chandra Irawan, Adhi Garmana, dan RM Fauzih, semuanya senada menjelaskan jika seluruh terdakwa tidak pernah melakukan intervensi atau meminta, untuk memanipulasi data-data terhadap alat-alat berat PT SBS pada saat proses akuisisi.

“Klien saya terbukti telah memenuhi persyaratan pada proses akuisisi karena BPK telah melakukan audit secara rutin namun tidak pernah diadakan temuan,” ucap Ainuddin, selaku pengacara pemilik lama PT SBS.

Editor : Andhiko Tungga Alam

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut