get app
inews
Aa Text
Read Next : Sidang PHPU Pilpres 2024: Menko PMK Sebut Bagi Bansos Jelang Pemilu Jaga Daya Beli Masyarakat Miskin

Dinilai Terindikasi Banyak Kecurangan, Pemilu 2024 Berpotensi untuk Diulang

Minggu, 18 Februari 2024 | 11:05 WIB
header img
Ilustrasi Pemilu 2024. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Pemilu 2024 bisa berpotensi diulang, lantaran dinilai banyak muncul dugaan rentetan indikasi kecurangan mulai dari proses, pemungutan hingga penghitungan suara.

Menurut Pengamat Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (FH UB), Dr Dhia Al Uyun, fenomena dugaan kecurangan ini telah diramalkan oleh film Dirty Vote, terkhusus adanya peran birokrasi yang mempengaruhi suara hingga politisasi bantuan sosial (bansos).

Kemudian, sambung dia, pada sisi lain ada surat suara tercoblos di luar negeri, situasi di Sampang, beberapa KPPS yang meninggal dunia, hingga kemarin terdapat rilis dari Cyberity Foundation, tentang kerawanan Sirekap yang memungkinkan adanya perubahan hasil perhitungan suara.

“Apalagi servernya berada di RRC dengan kondisi yang tidak stabil, sangat mungkin disalahgunakan," ujar Dhia saat dihubungi, Minggu (18/2/2024).

Dhia mengatakan, peluang untuk dilakukan pemilu ulang bisa terjadi karena harus memperhatikan wilayah yang paling bermasalah. Hanya saja, harus memperhatikan wilayah mana yang bermasalah.

Bahkan, pemilu tak hanya bisa diulang, melainkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dimakzulkan, bila ada bukti kuat yang menggambarkan kecurangan tersistematis. Pasalnya celah kecurangan itu terjadi akinat ada masalah pada sistem.

"Perlu digarisbawahi yang bermasalah ini sistemnya, manakala bisa dibuktikan kesalahan ini tersistematis maka bukan saja pemilu diulang, melainkan pemakzulan presiden tidak bisa dihindarkan," tegas dia.

Seperti diketahui, bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan kejanggalan terkait data pemilih yang ditampilkan Sirekap dibandingkan dengan data di TPS.

Saat temuan itu, menunjukkan ada satu TPS yang jumlah pemilih mencapai 80.000 orang, jauh di atas batas maksimal 300-500 pemilih per TPS. Kemudian, Bawaslu menemukan ribuan kasus pelanggaran dalam pemilu. Pelanggaran tersebut yakni adanya 2.143 pemilih yang mencoblos lebih dari satu kali.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Pengamat Hukum Tata Negara Sebut Pemilu 2024 Bisa Diulang karena Ada Rentetan Kecurangan ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pengamat-hukum-tata-negara-sebut-pemilu-2024-bisa-diulang-karena-ada-rentetan-kecurangan/2.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut