get app
inews
Aa Text
Read Next : Datangi Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang Ringkus 7 Tersangka

Polda Sumsel Amankan 16 Kilogram Sabu Senilai 16 Miliar

Selasa, 01 Februari 2022 | 22:35 WIB
header img
Ilustrasi Sabu-Sabu. (Foto : Istimewa)

PALEMBANG, iNews.id - Tak kurang narkoba jenis sabu-sabu  seberat 16 Kilogram (Kg) atau senilai Rp16 miliar, berhasil diamankan Unit Timsus dan IT Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel).

Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Heri Istu Hariono mengungkapkan, pihaknya  berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam bungkus teh cina seberat 16 Kilogram (Kg) atau senilai Rp16 miliar.

Sabu ini  dibawa menggunakan mobil pick up warna hitam bernomor polisi BG 9833 NQ dari Aceh dengan tujuan Sumsel, oleh dua orang kurir.

Ia menjelaskan, modus peredaran narkoba ini,  melalui mobil bak  berisi pohon kelapa sawit. Lalu  dalam bagasi bawah bak mobil  sudah dimodifikasi dengan  kotak tersembunyi bak hidrolik.

Menurut Kombes Heri, berdasarkan informasi didapatkan pihaknya,  akan ada pengiriman narkotika dari Medan menuju Palembang. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan yakin informasi tersebut,  timnya menangkap dan menggeledah  mobil pick up warna hitam bernomor polisi BG 9833 NQ.

Tindakan penangkapan  dilakukan pihaknya pada  Selasa (1/2/2022) sekitar Pukul 00.15 WIB di  Jalan Palembang Jambi KM 59 Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin, Sumsel.

Alhasil, pihaknya berhasil mengamankan 16 kilogram Sabu  dibungkus plastik Teh Cina Guanyinwang, sekaligus mengamankan dua tersangka, yaitu Armia bin Abu Bakar (48) warga Aceh dan Fadli bin Muhammad Hatta (41) warga Bandar Keliba Kabupaten Bender Meria.

“Kedua pelaku mendapatkan  upah 100 juta. Dua orang yang kita amankan dan dua lagi masih dilakukan pendalaman,” ucap dia.

Kombes Heri  menerangkan, pihaknya akan melakukan pengembangan terkait penangkapan tersebut.  “Kita masih lakukan pendalaman lagi terkait barang bukti tersebut,”  ia memungkasi.

Editor : Agustian Pratama

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut