get app
inews
Aa Text
Read Next : Ini Dasar Presiden Prabowo Beri Nama Kabinet Merah Putih untuk Menteri di Era Pemerintahannya

Membangkang Keputusan Partai, PDIP Sebut Pemberhentian Gibran Tak Perlu Secara Simbolik

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 14:25 WIB
header img
PDIP menyebut pemberhentian Gibran Rakabuming Raka dari partai tak perlu dilakukan secara simbolik melalui surat pemberhentian. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Gibran Rakabuming Raka disebut tidak patuh dengan garis keputusan partai dan membangkang, setelah memutuskan jadi bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari koalisi Prabowo Subianto.

Hal tersebut ditegaskan Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah, yang kemudian menyebut dalam berorganisasi, partai memiliki aturan main sendiri.

Atas dasar itu, dia merasa seluruh kader partai harus taat pada aturan yang telah ditetapkan, apalagi seorang elite partai.

"Ketika beliau jadi elite PDIP, maka saya yakin Mas Gibran sudah membaca anggaran dasar partai, anggaran rumah tangga partai dan mekanisme partai lainnya dalam mengambil keputusan," ujar dia saat ditemui di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).

Terkait aturan tersebut, Basarah mengungkap hasil Kongres III yang telah memberi mandat kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menentukan pasangan capres-cawapres.

"Bu Mega menggunakan hak konstitusionalnya yang diberi kongres untuk memutuskan Mas Ganjar Pranowo dan Pak Mahfud MD sebagai capres dan cawapres," ungkap dia.

Seluruh elemen partai, jelas Basar, wajib menaati dan mendukung pilihan Ketua Umum DPP PDIP. Itu termasuk Gibran yang wajib hukumnya mematuhi, untuk mendukung dan menyukseskan keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Ketika Mas Gibran kemudian keluar dari keputusan yang sudah diambil Bu Megawati dan mencalonkan diri sebagai bakal cawapres di luar garis keputusan partai, maka secara konstitusi partai, secara aturan partai dia telah melakukan pembangkangan, telah melakukan sesuatu yang berbeda dengan garis keputusan partai," jelas dia.

Jadi, terang Basarah, keputusan Gibran untuk menjadi pendamping Prabowo bisa dimaknai telah keluar dari PDIP. Atas dasar itu, dia menilai pemberhentian Gibran dari partai tak perlu dilakukan secara simbolik melalui surat pemberhentian.

"Tanpa ada surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP, maka sesungguhnya secara etika politik dari dalam hatinya dan dari penilaian publik, Mas Gibran sudah keluar dari PDIP itu sendiri," tandas dia.



Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " PDIP Sebut Gibran Membangkang usai Putuskan Jadi Cawapres Prabowo ",

Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/pdip-sebut-gibran-membangkang-usai-putuskan-jadi-cawapres-prabowo.


 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut