get app
inews
Aa Read Next : Mendagri Tito Karnavian Sebut Kebijakan Desentralisasi Beri Ruang bagi Pemerintah Daerah

Permudah Dokumen Pendudukan, Mendagri Tito Karnavian Sebut Tiga Prioritas Penguatan Dukcapil

Rabu, 25 Oktober 2023 | 14:15 WIB
header img
Mendagri Tito Karnavian didampingi Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni saat menyalakan obor, pertanda dibukanya Rakornas Disdukcapil Tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang. id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyatakan, data Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) merupakan satu-satunya data kependudukan yang akurat dan digunakan instansi pemerintah maupun swasta.

"Dukcapil ada di setiap kabupaten/kota di Indonesia yang datanya selalu update. Dalam setiap menit bisa terjadi perubahan data baik itu kelahiran, kematian maupun pernikahan," ujar Tito, pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2023, di Hotel Novotel Palembang, Selasa (24/10/2023).

Tito mengungkapkan, ada tiga prioritas dalam penguatan dukcapil meliputi penerapan digital ID yang berbasis pada kependudukan nasional, yaitu NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan identitas serta Kependudukan Digital (IKD). Data dukcapil menjadi basis data dalam dokumen kependudukan lainnya.

Kemudian, sambung dia, fitur biometrik yang kini ada pada dukcapil seperti fitur sidik jari dan pengenalan wajah dapat menghindari penipuan.

“Ini berdampak pada revolusi dalam segala bidang kehidupan, serta semakin mempermudah dalam dokumen kependudukan," ungkap dia.

Tito mencontohkan Singapura dan Dubai yang sudah tidak lagi memerlukan paspor bagi para pengunjung yang akan masuk ke negara tersebut. Karena, NIK ini dijadikan sebagai kunci akses tata kelola dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik.

“Dengan adanya NIK, maka menjadi dasar bagi masyarakat dalam membuat dokumen lainnya seperti pembuatan SIM, BPJS Kesehatan, STNK dan lainnya," terang dia.

“Apalagi saat ini tercatat 6.144 user yang menggunakan data dari dukcapil. Termasuk Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Pendidikan yang ingin bekerjasama dengan dukcapil dan menjadikan data dukcapil sebagai acuan,” imbuh dia.

Sementara, Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Agus Fatoni, menuturkan, saat ini jumlah penduduk Sumsel tercatat sebanyak 8.813.243 jiwa. 

"Dari jumlah itu yang wajib KTP sebanyak 6.284.401 jiwa. Sedangkan 6.088.979 jiwa diantaranya sedang proses perekaman KTP Elektronik (E-Ktp)," tandas dia.

 

 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut