Nah dari situlah, ungkap Mualaimin, terbentuk TAPAK KONI Sumsel yang maksud dan tujuannya, memberi pendampingan dan pembelaan terhadap hak-hak anggota KONI Sumsel terhadap masalah hukum yang lagi dihadapi. Kemudian, membantu memfasilitasi proses penyelesaian permasalahan-permasalahan yang muncul selama pelaksanaan Porprov XIV di Lahat yang lagi berlangsung.
"Apakah TAPAK ini nanti bekerja sampai berakhirnya Porprov, tentu tidak. Karena kami membayangkan proses pemeriksaan ini akan memakan waktu yang cukup lama. Belum lagi sudah disampaikan pihak Kejati Sumsel akan memanggil pihak-pihak dari cabor lain," ungkap dia.
Pria yang akrab disapa Apeng itu menjelaskan, bahwa,sesuai arahan Gubernur Sumsel Herman Deru, pelaksanaan Porprov di Kabupaten Lahat akan tepat waktu.
‘’Ya intinya Tapak KONI Sumsel ini membela dan membantu cabor KONI Sumsel, terutama bila ada hambatan terkait Porprov Lahat. Termasuk konsultasi masalah hukum,” jelas Ketua FPTI Kota Palembang itu.
Terkait pembelaan tersebut, terang Apeng, hal yang utama itu membantu fasilitasi masalah dihadapi cabor KONI Sumsel. Termasuk dampingi langsung selama proses hukum berlangsung.
‘’Jangan sampai anggota cabor tidak konsentrasi dengan Porprov Lahat, karena sibuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terjadi,” terang dia.
Terkait ada informasi bahwa Gubernur Sumsel juga sudah menunjuk karateker Ketua Umum KONI Sumsel dari KONI Pusat, Apeng menilai, bahwa semuanya harus sesuai dengan aturan atau AD ART yang berlaku di KONI.
‘’Siapapun yang ditunjuk karateker harus sesuai dengan aturan dan AD ART KONI. Jangan sampai karateker nantinya malah tersandung dengan masalah hukum juga,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha