get app
inews
Aa Read Next : Hasil Pertemuan Parpol Pengusung Ganjar Pranowo, PPP Klaim Hanya Nama Sandiaga Muncul untuk Cawapres

Diyakini Mampu Tarik Banyak Talenta Berkualitas, Apa Sebenarnya Kebijakan Golden Visa?

Selasa, 30 Mei 2023 | 10:25 WIB
header img
Presiden Jokowi saat memimpin ratas bahas golden visa, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/05/2023). (Foto: Humas Setkab/Rahmat)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kebijakan Golden Visa bagi warga negara asing (WNA) diyakini dapat menarik lebih banyak talenta berkualitas dari berbagai jenis bidang.

Semua tentang Kebijakan Golden Visa itu dibahas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memimpin rapat terbatas (ratas), di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (29/05/2023).

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, Golden Visa merupakan kebijakan baru yang akan diluncurkan dalam waktu yang singkat.

“Tentu untuk menarik lebih banyak talenta-talenta berkualitas di bidang digitalisasi, di bidang kesehatan maupun juga talenta di bidang riset, maupun juga berkaitan dengan teknologi,” ujar Sandiaga usai mengikuti ratas.

Saat ini, ungkap Sandi, dunia membutuhkan banyak talenta-talenta baru, salah satunya dari sisi ekonomi digital. Makanya, dari kebijakan Golden Visa ini, tidak hanya dapat membuka lapangan pekerjaan, tetapi menjadikan Indonesia sebagai episentrum pergerakan ekonomi ke depan.

“Kita berharap ini membuat Indonesia menjadi episentrum dari pergerakan ekonomi ke depan termasuk juga tentang sustainability, tentang keberlanjutan,” ungkap dia.

Kebijakan ini juga, jelas Sandi, diharapkan membawa perubahan yang signifikan bagi Indonesia serta mampu menarik talenta global untuk berinvestasi di tanah air.

“Kita harapkan golden visa ini 5 sampai 10 tahun menjadi game changer, menjadi sesuatu yang berbeda dan akan membawa lebih banyak juga wisatawan baik yang disebut digital nomad maupun yang juga berkaitan dengan digital entrepreneur yang akan berinvestasi di Indonesia,” jelas dia.

Sandi melanjutkan, soal payung hukum kebijakan ini, Menparekraf bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) akan memastikan hal tersebut termasuk peraturan turunan di dalamnya.

“Ini akan menyangkut terhadap kebijakan visa, kemungkinan nanti Kementerian Hukum dan HAM yang akan mengumumkan dan juga nanti peraturan-peraturan turunannya,” tandas dia. 



 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut