get app
inews
Aa Read Next : Dirjen Imigrasi Sebut WNA Masuk ke Indonesia Periode Pertama 2024 Meningkat 7,2 Persen

Sempat Viral, Bule Pelaku Pemukulan pada Sopir Taksi Online Berakhir Damai

Rabu, 25 Mei 2022 | 20:53 WIB
header img
Bule pelaku pemukulan berdamai dengan korbannya yakni seorang sopir taksi online. (Foto: Era N)

PALEMBANG, iNews.id – Bule pelaku penganiayaan pada sopir taksi online yang kemudian video pemukulannya viral di dunia maya, berakhir damai.

Belakangan diketahui, pelaku pemukulan adalah seorang WNA dari Inggris, bernama Yunus Patel dan korban Charles Saputra seorang sopir taksi online. Kejadian terjadi di Jalan Ahmad Yani, Lorong Gotong, RT. 01 RW. 01 Kelurahan 9/10, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dikatakan Kapolsek Seberang Ulu I, Palembang, Kompol Ahmad Firdaus, kejadian ini berawal dari kendaraan yang dikemudikan Charles Syahputra, seorang driver online berhenti di tengah jalan, tepat di depan gerai ATM Universitas PGRI Palembang.

Kebetulan warga negara Inggris, Yunus Patel, hendak melintas di jalan tersebut dengan menggunakan motor. Namun, karena tidak bisa lewat, yang bersangkutan lalu membunyikan klakson agar Charles dapat menepikan mobilnya.


 

"Tapi saat Yunus melintas, Charles yang merasa tidak senang lalu mengacungkan jari tengah sembari mengucapkan kata yang tidak pantas," katanya, Rabu (25/5/2022).

Akibatnya, Yunus memarkirkan motornya di depan mobil tersebut dan mendatangi sopir. Keduanya sempat telibat cekcok mulut hingga terjadi pemukulan terhadap Charles. Dikatakan Firdaus, setelah kejadian itu, Yunus mengadu kepada kakak iparnya yang berada tak jauh dari lokasi.

Kemudian mereka berdua menemui Charles untuk menerangkan agar kejadian itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

"Saat itu Yunus juga meminta Charles agar terlebih dahulu mengantarkan penumpangnya," katanya.

Setelah itu, Charles bertemu dengan Yunus di rumah keluarga istri Yunus yang lokasinya tak jauh dari kejadian. Setelah melakukan perundingan, akhirnya mereka sepakat untuk berdamai dengan melampirkan surat penyataan.

"Jadi mereka sudah berdamai secara kekeluargaan dan sepakat tidak membawa masalah ini ke jalur hukum," katanya.

Editor : M. Rizal Effendi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut