PALEMBANG, iNewsPalembang.id - Aliran listrik di Kantor KONI Sumatera Selatan (Sumsel) diputus PLN setelah tagihan 3 bulan tidak dibayar. Kini kantor KONI Sumsel gelap gulita sejak tiga pekan lalu.
Pemutusan aliran listrik di kantor KONI Sumsel tersebut terjadi karena tagihan listrik selama tiga bulan terakhir belum dibayarkan atau menunggak.
Setelah mendengar hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru, mengaku terkejut karena baru mengetahuinya. Dia berencana segera memanggil Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumsel dalam waktu dekat.
"Saya akan memanggil Kadispora Sumsel terlebih dahulu karena baru saja saya mendengar ini," kata Deru, Jumat (19/5/2023).
Sementara itu, Sekretaris Umum KONI Sumsel, Suparman Romans, menjelaskan bahwa pencabutan pasokan listrik di kantor KONI Sumsel oleh pihak PLN telah terjadi selama tiga pekan yang lalu, sehingga memaksa staf bekerja dari rumah.
"Tagihan rekening listrik selama 3 bulan mencapai sekitar Rp33 juta. Kita masih bekerja dari rumah karena tunggakan listrik. Kami pengurus sudah menutupi untuk bulan Januari, kami bisa menanggungnya, tapi setelah itu tidak lagi," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar