Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pembunuh Pasutri di Toko Kelempang Suwandi Palembang Diringkus di Bandung, Ternyata Hanya Motif Ini
Advertisement . Scroll to see content

Polrestabes Palembang Kembali Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal

Sabtu, 29 April 2023 | 14:15 WIB
  • author sidra
Polrestabes Palembang Kembali Bongkar Gudang Penyimpanan BBM Ilegal
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat berada di gudang penyimpanan BBM ilegal di Kecamatan Kertapati, Sabtu (29/4/2023). (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati dibongkar 
Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (29/4/2023).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, dampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah menyatakan, bahwa awal penggerebekan dan penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. 

"Setelah ada informasi, anggota kami melakukan penyelidikan dan penyidikan. BBM ilegal jenis solar yang diamankan sebanyak 2,8 ton," kata Haryo Sugihartono, Sabtu (29/4)2023).

Dari hasil penangkapan tersebut, ungkap Haryo, pihaknya menyita 2,8 ton BBM jenis solar ilegal, yang diduga kuat minyak itu berasal dari sumur minyak ilegal di Musi Banyuasin (Muba). 

Kemudian, sambung Kapolrestabes, disita juga 2 mesin pompa, 38 drum besi kosong, 5 drum besi berisi BBM jenis solar olahan, 2 tedmond besar kosong, 11 tedmond baby tank berisi minyak solar olahan 11.000 liter, 17 tedmond babytank berisi BBM jenis solar murni sebanyak 17.000 liter, 1 tedmond babytank kosong dan 3 selang ukuran 20 liter. 

"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pemiliknya. Kami juga berpesan kepada masyarakat Kota Palembang tolong hindari hal-hal yang seperti ini. Intinya kami pastikan kegiatan itu ilegal," tandas dia.

Editor: Sidratul Muntaha

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut