Jatuh ke Kolam, Pencuri Kabel Ground Listrik Tol Indraprabu Ini Tak Berdaya Diciduk Patroli Brimob

Sementara, Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar menjelaskan, pihaknya telah menerima serahan pelaku pencurian kabel ground listrik jalan Tol Indraprabu, oleh Tim BKO Brimob Tol Palindra.
“Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan mobil GranMax pick up disopiri Nunung. Tersangka Hipsal, Toni, Eko turun. Kemudian memotong kabel ground yang menempel di samping jalan tol. Setelah kabel dipotong-potong, tiba-tiba melintas patroli Tim BKO Brimob,” jelas dia.
Karena tertangkap basah, tambah dia, semua pelaku lari dan pelaku Hipsal terjatuh ke kolam dan berhasil diamankan. Untuk tiga pelaku lainnya kabur.
“Untuk tersangka Hipsal saat ini sudah ditahan, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha