Jatuh ke Kolam, Pencuri Kabel Ground Listrik Tol Indraprabu Ini Tak Berdaya Diciduk Patroli Brimob

INDRALAYA, iNewsPalembang.id – Satu dari empat pelaku pencuri kabel sepanjang 138 meter yang berada di jalan tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu) diringkus Tim BKO Brimob Polda Sumsel.
Salah satu pelaku yang ditangkap itu, Hipsal (21), warga Dusun III, Desa Arisan Jaya, Kecamatan Pemulutan Barat, Kabupaten Ogan Ilir itu jatuh di kolam saat melihat ada patrol Tim BKO Brimob. Sedangkan tiga pelaku lainnya melarikan diri.
Pimpinan Tim BKO Brimob Tol Palindra, Bripka Asep menyatakan, kabel yang dicuri merupakan kabel ground listrik sepanjang 138 meter untuk menyalakan lampu PJU di Jalan Tol Indraprabu.
“Aksi pencurian itu di jalan Tol Palembang–Prabumulih, Km 27, Desa Sejaro Sakti, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir. Akibat pencurian itu, PT HKI mengalami kerugian mencapai Rp250 juta,” ujar dia, Jumat (28/4/2023).
Saat ini, ungkap Asep, tersangka Hipsal dan barang buktinya diserahkan ke Polsek Indralaya.
Sementara, Kapolsek Indralaya AKP Herman Romlie, melalui Kanit Reskrim Ipda Agus Akbar menjelaskan, pihaknya telah menerima serahan pelaku pencurian kabel ground listrik jalan Tol Indraprabu, oleh Tim BKO Brimob Tol Palindra.
“Pelaku ini melakukan aksinya dengan menggunakan mobil GranMax pick up disopiri Nunung. Tersangka Hipsal, Toni, Eko turun. Kemudian memotong kabel ground yang menempel di samping jalan tol. Setelah kabel dipotong-potong, tiba-tiba melintas patroli Tim BKO Brimob,” jelas dia.
Karena tertangkap basah, tambah dia, semua pelaku lari dan pelaku Hipsal terjatuh ke kolam dan berhasil diamankan. Untuk tiga pelaku lainnya kabur.
“Untuk tersangka Hipsal saat ini sudah ditahan, dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman 6 tahun penjara,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha