JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo memutuskan pemerintah memulai vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster) pada 12 Januari 2022 mendatang. Vaksin diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.
Hal ini diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Ia mengatakan, vaksin ketiga untuk usia 18 tahun ke atas tersebut bagi yang telah mendapatkan vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.
“Vaksinasi booster ini diberikan dengan jangka waktu di atas enam bulan sesudah dosis kedua," kata Menkes dikutip dari situs Presiden RI, Selasa (4/1/2021).
Pihaknya kata Menkes, mengidentifikasi sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini. Vaksinasi booster akan diberikan kepada kabupaten/kota yang capaian vaksinasinya telah memenuhi kriteria 70 persen dosis pertama dan 60 persen dosis kedua.
“Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten kota yang sudah memenuhi kriteria tersebut,” ucap Menkes Budi.
Pemerintah telah mengamankan stok vaksin booster sekitar 113 juta dosis vaksin dari total kebutuhan sebanyak 230 juta dosis. Terkait jenis vaksin yang akan digunakan, akan diputuskan setelah ada rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
“Jenis booster-nya nanti akan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Mudah-mudahan nanti bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM,” ia menuturkan.
Menkes kembali mengingatkan agar vaksinasi dipercepat, menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia, terutama bagi provinsi yang belum mencapai target capaian vaksinasi.
“Kemarin di akhir tahun baru yang perlu masih di kejar adalah Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat dan Papua. Itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” Menkes memungkasi.
Editor : Agustian Pratama