get app
inews
Aa Read Next : Sidang Lanjutan Lina Mukherjee, Hakim ; Kamu Tahu Perbuatan Kamu itu Salah ?

Dilaporkan Kasus Dugaan Penistaan Agama, Selebgram Ini Belum Penuhi Panggilan Polda Sumsel

Selasa, 25 April 2023 | 15:15 WIB
header img
M Syarif Hidayat (kanan) bersama kuasa hukumnya Sapriadi Syamsudin SH,MH, saat berada di Polda Sumsel. (iNewspalembang.id/ist)

PALEMBANG, iNewspalembang.id - Lina Lutvia alias Lina Mukherjee, selebgram yang dilaporkan M Syarif Hidayat, ke Polda Sumsel terkait kasus dugaan penistaan agama, belum memenuhi panggilan penyidik.

Padahal, penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel telah melayangkan surat panggilan kepada terlapor Lina Mukherjee untuk diperiksa dan dimintai keterangan.

Kuasa hukum pelapor M Syarif Hidayat, Sapriadi Syamsudin SH MH menyatakan, pihaknya kecewa karena sikap yang tidak kooperatif oleh terlapor, padahal Polda Sumsel telah melayangkan surat panggilan.

"Sebagai warga negara yang baik, terlapor harus patuh hukum. Karena terlapor ini diduga tidak hanya menistakan agama namun juga diduga melecehkan hukum. Panggilan polisi itu panggilan hukum. Jangan sampai masyarakat semakin menduga-duga bahwa dia (terlapor) ini benar telah dibekingi oknum-oknum tertentu," ujar dia, Selasa (25/4/2023).

Sapriadi mengungkapkan, pihaknya sangat berharap dengan penyidik, dan yakin persoalan ini segera ada kepastian hukum. Karena ahli pidana, bahasa dan ITE juga sudah dimintai keterangannya. 

"Bahkan MUI Sumsel telah mengeluarkan fatwa terkait perbuatan terlapor. Kami berharap terlapor segera ditangkap dan diadili oleh penegak hukum, sehingga tidak ada lagi hal seperti ini ke depan," ungkap dia.

Terkait laporan ini, sebelumnya sempat ramai munculnya video dugaan penistaan agama yang viral di akun media sosial milik salah seorang influencer di Indonesia.

Dalam konten video itu tampak seorang wanita muslim mengonsumsi kulit babi panggang, yang akhirnya  diketahui bernama Lina Lutvia atau Lina Mukherjee. Konten itu diposting melalui akun sosial media pribadinya @lilumukerji dengan sadar sebagai umat muslim memakan kulit babi. Kemudian, dia mengaku penasaran dengan rasa serta kriuknya kulit babi panggang.
 
"Bismillah, eh, lupa. guys, hari ini kayaknya aku dipecat dari Kartu Keluarga karena aku penasaran banget sama yang namanya kriuk babi ya. Jadi hari ini rukun iman udah aku langgar... hahaha udah pasti nih kartu keluargaku dicabut," kata wanita dalam video itu.

Video sudah ditonton lebih dari 2,4 juta kali dan mendapat 31 ribu lebih komentar. Akibat video itu, seorang warga kota Palembang murka dan merasa agama yang dianutnya telah dinistakan yang kemudian melaporkannya ke SPKT Polda Sumsel Rabu (15/3/2023) lalu.

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut