Libur Nataru, Beni Hernedi Berlakukan PPKM Mikro dan Optimalkan Satgas Covid-19
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2021/12/22/0b830_plt-bupati-muba-beni-hernedi-soal-nataru.jpeg)
SEKAYU, iNews.id - Plt Bupati Musi Banyuasin (Muba), Beni Hernedi akan mengoptimalkan satuan tugas (satgas) Covid-19 dan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, selama libur natal dan tahun baru (Nataru). Untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 di Muba.
Secara resmi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah mengeluarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 440/7/183/SJ Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Varian Omicron Serta Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi.
Dalam kaitan tersebut, Plt Bupati Beni Hernedi SIP mengajak semua pihak utamanya warga masyarakat Muba turut mematuhinya. "Kita antisipasi dan cegah bersama jangan sampai ada lonjakan kasus COVID-19 saat Natal dan Tahun Baru," Beni mengungkapkan, Rabu (22/12/2021).
Beni juga akan mengintensifkan pemberlakuan PPKM Mikro dengan mengoptimalkan Fungsi Satgas COVID-19. "Menjalankan fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, dan dukungan pelaksanaan penanganan COVID-19," kata Beni.
Penegakan Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi juga akan diintensikan. "Ya, penegakan dan penggunaan aplikasi peduli lindungi ini akan dimasifkan terutama di tempat publik dan fasilitas umum," ucap Ketua PMI Muba ini.
Sementara itu, Kadinkes Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menambahkan, saat ini kasus covid-19 di Muba terus melandai. "Semoga ini terus berjalan baik agar wabah covid-19 di Muba bisa terus terun dan Muba bertahan di zona hijau," kata dr Azmi.
Editor : Agustian Pratama