Pemilu 2024: Tangkal Black Campaign, Bawaslu Siapkan Satgas Medsos
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/10/22/72ed9_ketua-bawaslu-ri.jpeg)
JAKARTA, iNewspalembang.id - Mengantisipasi munculnya kampanye hitam (black campaign) selama tahapan Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera membentuk Satgas Medsos.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menyatakan, Satgas Medsos tersebut bisa memidanakan pelaku black campaign di media sosial.
"Kalau masih kampanye bisa pidana. Tapi kalaupun tidak masuk kampanye, kalau sudah menyasar fitnah, hoaks, itu bisa dipidana," ujar dia, Minggu (18/12/2022).
Rahmad mengungkapkan, apabila nantinya ada yang terbukti melakukan black campaign, pelaku juga bisa terancam dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"UU ITE itu lebih keras daripada UU pemilu. Jadi hati-hati," ungkap dia.
Dengan kehadiran Satgas Medsos untuk tahapan Pemilu 2024 ini, Rahmad Bagja berharap tidak terjadi lagi pembelahan di masyarakat karena berbeda pilihan politik.
"Khususnya dalam supaya tidak terjadi polarisasi lagi," tandas dia.
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Bawaslu Tegaskan Satgas Medsos Bisa Pidanakan Pelaku Black Campaign ",
Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/nasional/bawaslu-tegaskan-satgas-medsos-bisa-pidanakan-pelaku-black-campaign.
Editor : Sidratul Muntaha