PALEMBANG, iNews.id – Kasus dugaan pelecehan mahasiswi Unsri DR (22) terus didalami kepolisian. Kamis (2/12/2021) tim penyidik memanggil sejumlah saksi.
Kasubdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni, SIK mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri), DR (22) dan terlapor oknum dosen Unsri, A (34).
Pihaknya memanggil sejumlah saksi pelapor untuk diminta keterangan, setelah sebelumnya tim penyidik melakukan olah TKP di Unsri Indralaya.
Saksi pelapor yang dimintai keterangan yakni adik tingkat korban dan seorang tukang ojek yang mengantar korban usai kejadian.
Tukang ojek juga menyampaikan penampilan korban saat dijemput terlihat berbeda saat pulang, dengan kondisi yang tidak rapi lagi.
Sehingga tukang ojek langganan korban bertanya apa yang terjadi. Namun korban enggan menjawab dan hanya terus menangis.
"Korban tidak ada cerita apapun, hanya menangis," kata tukang ojek tersebut.
Namun, sebelumnya korban mengaku menjadi korban pelecehan seksual oknum dosennya sendiri, saat meminta tanda tangan skripsi, Sabtu (25/9/2021)
Masnoni mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, korban beberapa kali menanyakan keberadaan oknum dosen itu kepada teman yang juga adik tingkatnya.
Kebetulan pada hari Sabtu terlapor ada di tempat, karena korban benar-benar mengejar tanda tangannya (terlapor), jadi tanpa berpikir yang lain korban menemui dosennya. Seperti itu pengakuan korban ke kami," Masnoni menjelaskan.
Korban lalu mendatangi terlapor yang sedang berada di ruang laboratorium, karena tempat sepi, membuat oknum dosen leluasa melakukan aksinya.
"Berdasarkan keterangan korban cuma sekali terjadi seperti ini," kata dia.
Setelah kejadian itu terlapor sempat beberapa kali menghubungi korban melalui ponsel, baik berkomunikasi via whatsapp, mengajak video call.
Korban pun merespon karena merasa antara dosen dan mahasiswa pasti ada perlu. Jadi korban memberi respon datar saja.
Kompol Masnoni, SIK mengungkapkan, korban sering kali menangis saat dimintai keterangan terkait kejadian tersebut.
“Namun, keterangannya sangat kami perlukan untuk melengkapi pemeriksaan termasuk olah TKP yang kita lakukan sebelumnya,” kata Masnoni.
Sementara itu, terlapor yakni oknum dosen berinisial A (34) dijadwalkan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Jumat (3/12/2021).
Hasil olah TKP di ruang laboratorium FKIP Sejarah Kampus Unsri Indralaya pada Rabu (2/12), terungkap jika korban sempat mengalami pelecehan secara fisik.
Saat kejadian selain dipeluk dan dicium saksi terlapor, baju korban juga dibuka hingga menciumi bagian dada korban. Tangan korban juga ditarik secara paksa terlapor yang diarahkan ke bagian sensitif terlapor.
Terlapor juga sempat menggandeng tangan korban dan berpindah dari satu tempat ke tempat lain di ruang laboratorium.
“Pada Sabtu (25/9/021) itu, korban mendatangi kampus untuk terlapor, padahal tidak ada aktivitas perkuliahan,” jelas Masnoni.
Korban baru melapor setelah lebih dari dua bulan lamanya bahkan sempat diviralkan di media sosial, Masnoni mengatakan, sebelumnya perkara ini sempat dicoba dilakukan mediasi oleh rektorat termasuk BEM Unsri.
Terlapor A dihadapan rektorat yang sudah mengakui perbuatannya, dan Masnoni mengungkapkan jika hal ini sama sekali tidak akan memengaruhi proses penyelidikan.
Editor : Agustian Pratama