CIREBON, iNews.id - Menag Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan beberapa langkah strategis mencegah dan mengantisipasi terjadinya kembali kasus pelecehan seksual di lembaga pendidikan agama. Agar kasus pelecehan seksual seperti yang terjadi di Yayasan pendidikan dan sosial manarul huda, Boarding School Madani di Cibiru tidak terulang.
Menag Yaqut khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es. Untuk itu beberapa langkah antisipatif yang dilakukan pihaknya, langkah pertama melakukan investigasi yang saat ini sudah berjalan.
Menag memerintahkan jajarannya melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti boarding school ini yang disinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya.
"Saya minta seluruh jajaran secepatnya melaporkan kepada saya temuannya, supaya bisa segera diambil langkah,” kata Menag dikutip dari situs Kemenag, Rabu (15/12/2021).
Langkah kedua, menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian dan pihak terkait lainnya untuk menangani masalah ini, termasuk saat proses investigasi.
“Kami mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat," ucap dia.
Langkah ketiga, Kementerian Agama akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan. Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.
“Jadi tidak boleh rekomendasi yang muncul dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas. Rekomendasi harus didasarkan pada hasil verifikasi dan validasi lapangan. Jadi petugasnya harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” Menang menuturkan.
Menurutnya kasus yang terungkap ini bukan hanya merugikan Islam masalah seperti ini merugikan anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka. Kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama karena ini mengatasnamakan agama semua lembaga pendidikannya.
Editor : Agustian Pratama