get app
inews
Aa Read Next : Oknum Polisi Laporkan Adik Kandung ke Polres OKI, Soal Dugaan Penggelapan Tabung Gas Elpiji

Usai Ditetapkan Tersangka, Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Billar

Kamis, 13 Oktober 2022 | 22:15 WIB
header img
Pasangan suami istri, Risky Billar dan Lesti Kejora (FOTO: INEWS.ID)

JAKARTA, iNewspalembang.id - Suami Lesti Kejora, Rizky Billar akhirnya dimunculkan ke publik usai ditetapkan sebagai tersangka. 

Rizky Billar ditahan polisi lantaran melakukan tindak KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Ia akan ditahan selama 20 hari. Ironisnya, usai penetapan tersebut, Lesti Kejora ingin mencabut laporannya terhadap Rizky Billar..

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan. 

"Pihak Lesti, tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," kata Zulpan saat dihubungi, Kamis (13/10/2022). Meski begitu, Zulpan memastikan belum menerima keterangan resmi dari Lesti maupun penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

 "Kalau mau mencabut, itu silakan saja, hak daripada korban. Tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," jelas Zulpan. 

Dalam rilis sore tadi, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Rizky tampak menundukkan kepala dan matanya menahan air mata yang hendak tumpah. Penahanan Rizky Billar merupakan keputusan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

 

Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Kamis, 13 Oktober 2022 - 21:18 WIB oleh Herwanto Gerry dengan judul "Lesti Kejora Cabut Laporan KDRT Rizky Billar". Untuk selengkapnya kunjungi:
https://lifestyle.sindonews.com/read/911893/187/lesti-kejora-cabut-laporan-kdrt-rizky-billar-1665670242
 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Berita iNews Palembang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut