PALEMBANG, iNewspalembang.id – Pelarian Usman alias Usnadi (36), yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencuri kendaraan bermotor (curanmor), berakhir di tangan Opsnal Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang.
DPO yang tercatat warga Jalan Sofian Kenawas, Lorong Masjid Lama, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang itu, diringkus aparat saat akan pulang ke rumahnya.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi menyampaikan, pelaku diburu Unit Ranmor terkait laporan korban Muhammad Syawali (21), warga Jalan Bangau, Kelurahan Tugu, Kecamatan Prabumulih Timur, Prabumulih.
Syawali kehilangan Sepeda Motor Honda CBR 150 Tahun 2017 Warna Orange Putih nopol BG 2836 CU, pada Sabtu, 25 Juni 2022 lalu, di kosan Jalan Demang Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang.
"Pelaku sudah terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai Pasal 363 KUHP dan merupakan DPO. Pelaku mengakui sudah melakukan aksi serupa di dua lokasi berbeda. Anggota kita turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Beat," ujar dia.
Tri Wahyudi melanjutkan, saat ini pelaku sedang didalami untuk mengetahui perkara lainnya yang pernah dilakukan tersangka.
"Pelaku terpaksa diberikan tindakan tegas terukur ditembak dibetisnya, lantaran berusaha melawan dan juga mencoba melarikan diri. Saat beraksi, tersangka berdua dengan temannya yang juga sudah ditangkap Polda Sumsel," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha