get app
inews
Aa Text
Read Next : Ferdi Sambo dan Istri Ajukan Kasasi ke PN Jaksel, Upaya Lolos dari Jerat Vonis Mati

Ferdy Sambo Jadi Otak Pembunuhan Drama Tewasnya Brigadir J dari 5 Fakta Terbaru Ini

Senin, 22 Agustus 2022 | 10:35 WIB
header img
Irjen Ferdy Sambo. (iNewspalembang.id/Foto: Antara)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Drama dari kasus penembakan dan pembunuhan Brigadir J, terus memunculkan sejumlah fakta baru.

Teranyar, Bareskrim mengungkap salah satu fakta baru, yakni Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf.

Dari situ, Irjen Ferdy Sambo bersama sang istri Putri Candrawathi, meminta mereka untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J.

Nah ini lima perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J seperti dirangkum iNews.id, Senin (22/8/2022):

1. Ferdy Sambo Akui Perintahkan Hilangkan Barang Bukti dan Rencanakan Pembunuhan 

Komnas HAM telah memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Mantan Kadiv Propam Polri itu mengakui memerintahkan hilangkan barang bukti dan rencanakan pembunuhan Brigadir J. 

"Dia mengakui dua hal. Dia yang merencanakan pembunuhan. Kedua, dia yang menjadi otak obstruction of justice dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas," kata Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Terkait siapa yang disuruh untuk menghilangkan barang bukti dan merusak CCTV di lingkungan Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM menyebut itu menjadi ranah penyidikan. Sebab, saat ini sudah ada 60 orang yang diperiksa terkait kasus tersebut. 

"Kalau siapa saja yang dia perintahkan, tanya ke Timsus. Mereka kan sudah punya 60-an orang yang diperiksa, karena itu domain mereka lebih mendalam," ungkap dia.

2. Bharada E Sebut Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J Sebanyak 2 Kali

Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali. Hal tersebut berdasarkan keterangan Bharada E saat pemeriksaan. 

"Waktu itu dibilang dalam kondisi sangat tertekan, karena disuruh menembak, dia juga kan tidak mengerti kenapa disuruh menembak. Sementara kan dia ini dekat dengan Brigadir J," katanya kepada MPI, Sabtu (20/8/2022).

Untuk itu, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan bukti serta keterangan yang ada. 

"(Sambo tembak Yosua dua kali) Itu keterangan Bharada E. Tugas penyidik untuk mendalaminya lagi dengan bukti yang kuat," ucap dia.

3. Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Miliaran Rupiah untuk Bunuh Brigadir J

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus mengungkapkan, Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf atau KM, untuk mengikuti skenario pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Hal itu dilakukannya bersama sang istri Putri Candrawathi.  

"Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ucap Agus Andrianto kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022). 

Kepada Bharada E, Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar untuk membunuh Brigadir J. Sedangkan, kepada Kuat dan Bripka RR menjanjikan uang sebesar Rp500 untuk membantu pembunuhan Brigadir J. 

4. LPSK Ragu Istri Ferdy Sambo Bisa Jadi Justice Collaborator

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan terbuka bila istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Chandrawati mengajukan diri sebagai pelaku kejahatan yang bekerjasama untuk mengungkap kasus atau justice collaborator (JC). Namun, LPSK ragu Putri akan mengajukan diri.  

"Kalau secara formil ya silahkan saja kalau untuk mengajukan terbuka. Siapapun bisa ajukan JC, termasuk Sambo bisa ajukan JC. Tetapi harus ada syaratnya," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu saat dihubungi MNC Portal, Minggu (21/8/2022). 

Hanya saja, Edwin merasa ragu bila Putri mengajukan JC. Bila Putri menganukan JC, Edwin menilai, akan bertentangan dengan Sambo. 

"Pertanyaannya apakah Bu Putri melawan suaminya untuk membuka peran?" ujar Edwin.

5. Kombes Budhi Herdi Dikurung di Tempat Khusus Mako Brimob

Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) nonaktif Kombes Budhi Herdi Susianto dikurung atau ditempatkan khusus ke Mako Brimob Polri. Dia diduga melakukan pelanggaran dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. 

"Ya betul (yang bersangkutan ditempatkan khusus)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Budhi Herdi ditempatkan khusus setelah tim Inspektorat Khusus (Irsus) Polri di kasus pembunuhan Brigadir J rampung melakukan gelar perkara terhadap yang bersangkutan. 

Irsus telah memiliki bukti kuat yang menyatakan bahwa Budhi Herdi diduga melakukan pelanggaran di kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang menyeret Irjen Ferdy Sambo Cs. 



 

 

Editor : Sidratul Muntaha

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut