Pekan Kedua Mei, Polda Sumsel Amankan 42 Pengedar Narkoba 

ian
Ditresnarkoba Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengamankan 42 pengedar narkoba dan mengungungkap puluhan kasus narkoba di Sumsel.

PALEMBANG, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) bersama Polrestabes dan Polres jajaran, berhasil  mengamankan 42 pengedar narkoba dan  mengungkap puluhan kasus narkoba di wilayah Sumsel  di pekan kedua Mei.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan,  satu pekan terakhir pihaknya berhasil mengamankan 42 pengedar yang meresahkan masyarakat dengan barang haram yang diedarkan. Jika dibandingkan pekan sebelumnya pekan ini atau Minggu kedua Mei 2022 pengungkapan kasus narkoba mengalami peningkatan.

"Dari catatan yang kita terima, Minggu kedua ini mengalami kenaikan yang sebelumnya mampu mengungkap empat kasus,  pekan ini anggota kita berhasil mengungkap 39 kasus dengan mengamankan 42 pengendar dan tiga orang pemakai, " kata Kombes Pol Supriadi Senin (16/5/2022).

Ia menerangkan,  total 45 tersangka di Minggu kedua Mei 2022 ini berhasil diamankan pihaknya. Untuk barang bukti yang diamankan berupa sabu sebanyak 565,18 gram, ganja sebanyak 675,18 gram dan ekstasi sebanyak 92 butir.

"Pekan kedua Mei 2022 ini kita mendapati ada dua Polres yang nihil ungkap kasus, yakni Polres Empat Lawang dan Polres Muratara," ucap dia.

Menurutnya, dari barang bukti narkoba yang diamankan, aparat kepolisian  berhasil menyelamatkan 156 anak bangsa.

Editor : Agustian Pratama

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network