JAKARTA, iNewsPalembang.id - Saksi Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah S1 Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya, pada sidang kasus dugaan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur (Jaktim), Kamis (5/11/2026).
Dihadapan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Christina Endarwati, saksi Jokowi memperlihatkan ijazah itu dengan cara mengangkat dokumen ijazah tersebut dengan kedua tangannya.
Nah sebelum menunjukkan fisik ijazah UGM tersebut, dalam kesaksiannya Presiden ke-7 RI itu menceritakan pernah menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM. Hanya saja, ketika dirinya masuk belum ada jurusan di Fakultas Kehutanan.
Awalnya, saksi Jokowi menyampaikan, daftar riwayat pendidikan mulai dari SD hingga kuliah.
"Dimulai dari SD. SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," kata saksi Jokowi.
Kemudian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertanya terkait jurusan apa yang diambil Jokowi saat menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM.
Lalu saksi Jokowi mengungkapkan, bahwa ketika itu tak ada istilah jurusan tetapi lebih ke mata kuliah pilihan, meski bisa dianggap jurusan.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
