PALEMBANG, iNews.id - Apes dialami Armanto (37) warga Jalan Harapan, Kecamatan Jakabaring, yang harus kehilangan ponsel dan motornya karena dibegal di kolam retensi belakang kantor Polrestabes Palembang. Sabtu (16/4/2022) sekira pukul 20.00 WIB. Alhasil, korban melaporkan kejadian tersebut ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Armanto mengaku, saat kejadian korban sedang duduk di tempat kejadian perkara (TKP) sambil melihat - lihat orang memancing.
Tak lama berselang datang seorang pria membawa senjata tajam (sajam) jenis celurit, dan memaksa korban menyerahkan ponsel yang dipegangnya.
"Terlapor datang mau mengambil paksa ponsel saya dan mengancam, kalau tidak diberikan akan membacok. Sambil hendak membacok, dia langsung merampas ponsel saya pak," Armanto menuturkan.
Karena merasa ketakutan, Armanto melompat ke dalam kolam retensi meninggalkan motornya. "Pelaku mau membacok pak, jadi refleks langsung melompat ke kolam. Motor saya di darat beserta kuncinya dia langsung mengambil motor saya," kata Armanto.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi (nopol) BG 5436 ACT. Armanto berharap pelaku cepat tertangkap dan motornya kembali lagi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera melakukan penyelidikan.
"Kami menerima pengaduan masyarakat terkait curas, korban sedang duduk retensi didatangi pelaku yang mengancam akan membacok," kata Kasat Reskrim.
Editor : Agustian Pratama
Artikel Terkait