Takut Kehilangan Predikat WTP, Bupati Muara Enim Ditangkap KPK Usai Siapkan Suap Rp1,6 Miliar

Nur Khabibi
KPK tetapkan Bupati Muara Enim Edison (kemeja biru) ditetapkan sebagai tersangka suap. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNewsPalembang.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan modus operandi Bupati Muara Enim, Edison (EDS), yang nekat melakukan penyuapan demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Langkah culas ini diambil setelah BPK menemukan adanya kejanggalan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim terkait pengadaan smart TV yang nilainya melebihi batas materialitas.

Plt. Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa temuan tersebut terindikasi kuat dapat merusak predikat WTP yang sebelumnya telah diraih Pemkab Muara Enim pada 2025.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network