PALEMBANG, iNewspalembang.id – Tokoh masyarakat sekaligus pengusaha Sumsel, Kms H A Halim Ali (88), tutup usia setelah menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Siti Fatimah, Kamis (22/1/2026).
Sebelum menghembuskan nafas terakhir, kondisi Haji Halim saat mendapat perawatan di ruang Intensive Cardiology Care Unit (ICCU) RS Siti Fatimah, banyak diunggah masyarakat di media sosial (medsos).
Haji Halim yang merupakan Direktur PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB) ini lagi menjalani proses hukum, karena menjadi tersangka pada kasus dugaan korupsi pemalsuan buku atau daftar khusus pengandaan tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi tahun 2024.
Bahkan, Kamis ini juga ada jadwal sidang pada perkara tersebut, dengan agenda mendengarkan keterangan para saksi. Namun, Haji Halim tidak bisa hadir, karena lagi menjalani perawatan intensif.
Informasi dari pihak keluarga, tokoh masyarakat Sumsel yang terkenal dengan jiwa kedermawanannya itu, rencananya dikebumikan pada Jumat (23/1/2026) pemakaman keluarga di Jalan M Isa No 1 Palembang. Namun, sebelumnya, Almarhum akan di salatkan di Masjid Agung Palembang, setelah Salat Jumat.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
