JAKARTA, iNewspalembang.id – Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, telah dijadwalkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (8/12/2025), untuk menjalani pemeriksaan terkait keberangkatan umrah di saat wilayahnya dilanda bencana banjir dan longsor.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyampaikan, bahwa Mirwan telah tiba di Indonesia hari ini dan akan diperiksa tim khusus dari Inspektorat Kemendagri.
“Hari ini informasinya Bupati Aceh Selatan sedang menjalani pemeriksaan oleh tim inspektorat kami, inspektur khusus langsung memeriksa Bupati Aceh Selatan,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Bima menyebut, proses pemeriksaan Bupati Aceh Selatan diperkirakan tidak berlangsung lama. Namun, pemeriksaan tersebut bukan saja bupati, tetapi sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Aceh Selatan juga ikut diperiksa.
“Mekanisme ini juga pernah diterapkan saat memeriksa Bupati Indramayu Lucky Hakim yang kedapatan liburan di Jepang. Sekarang kan juga begitu, ini apakah betul itu ibadah umrah, dengan siapa, pembiayaan dari mana itu penting ya,” kata dia.
“Pemeriksaan juga pasti tidak hanya kepada bupati Aceh Selatan, tapi aparatur dan semua yang terkait keberangkatan akan dilakukan pemeriksaan. Mungkin memerlukan beberapa hari waktu, beberapa hari ke depan,” imbuh dia.
Seperti diketahui, bahwa sebelumnya Presiden Prabowo Subianto meminta Mendagri Tito Karnavian mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS lantaran umrah saat bencana melanda. Hal itu disampaikan saat memimpin rapat terbatas di Aceh pada Minggu (7/12/2025) malam.
Hal itu bermula saat Presiden Prabowo mengapresiasi dan berterima kasih kepada seluruh bupati dari daerah yang terdampak bencana yang hadir dan berjuang untuk rakyat.
"Terima kasih para bupati, kalian yang terus berjuang untuk rakyat, memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata dia.
Lalu, Presiden menyinggung Mirwan MS yang pergi umrah di saat bencana. Dia mempersilakan kepala daerah yang ingin lari dari masalah. Namun, meminta kepada Tito untuk segera mencopotnya.
“Kalau yang mau lari, lari saja, copot itu, Mendagri bisa ya diproses hahaha. Bisa? Hahaha," terang dia.
Presiden menyebuy, dalam tentara hal itu dinamakan desersi, yaitu tindakan seorang anggota militer atau kepolisian yang meninggalkan tugas, kesatuan, dan tanggung jawabnya tanpa izin resmi atau alasan sah.
“Itu kalau tentara namanya desersi itu, dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah, waduh enggak bisa itu,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
