JAKARTA, iNewspalembang.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta unbtuk melakukan pemeriksaan terhadap alur kas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar).
Hal tersebut dinyatakan Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi, bahwa langkah tersebut terkait tudingan adanya dana mengendap di rekening bank milik Pemprov Jabar.
Pihaknya, sambung Dedi, tidak menutupi apa pun dan justru ingin transparan dengan membuka ruang audit kepada lembaga resmi negara.
“Kami datang ke BPK untuk meminta dilakukan pendalaman terhadap alur kas Pemprov Jabar, karena BPK yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan. Jadi yang berhak menyatakan ada atau tidaknya dana mengendap adalah BPK,” ujar dia di Jakarta.
Dedi menilai, bahwa tudingan dana mengendap muncul tersebut, karena adanya kesalahpahaman terkait posisi uang daerah yang belum dibelanjakan.
“Mungkin Pak Purbaya beranggapan uang Provinsi Jawa Barat tidak dibelanjakan. Padahal alur penggunaannya ada mekanismenya,” kata dia.
Seperti diketahui, bahwa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudi Sadewa menyebut, bahwa masih banyak pemerintah daerah yang menempatkan dana dalam bentuk deposito di bank.
Purbaya menuturkan praktik tersebut menandakan dana daerah belum terserap optimal untuk masyarakat.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait
