Diduga Terlibat Praktik Penggelapan Pajak, Menkeu Siap Tindak Tegas 40 Perusahaan Baja

Anggie Ariesta
Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa. (iNewspalembang.id/ist)

JAKARTA, iNewspalembang.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklaim telah mendeteksi 40 perusahaan yang diduga terlibat praktik penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Menurut Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, pihaknya segera mengambil Tindakan tegas terhadap semua perusahaan tersebut dalam waktu dekat.

“Nah yang baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan, yang dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat,” ujar dia ditemui di Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2026).

Perusahaan-perusahaan yang melakukan penggelapan pajak yang jadi incaran ini, kata Purbaya, bukan hanya berasal dari satu negara. Selain asal China, ada juga perusahaan lokal Indonesia yang terindikasi melakukan pelanggaran serupa.

Pihaknya menilai, sambung dia, adanya kejanggalan dalam pengawasan internal, mengingat skala perusahaan-perusahaan tersebut cukup besar dan seharusnya mudah terpantau.

“Ada yang China, ada yang Indonesia juga. Itu teka-teki saya juga. Harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang melihatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat, nanti kita lihat ya,” tegas dia.

Purbaya mengungkapkan, bahwa praktik penggelapan ini disinyalir melibatkan modus yang sangat terencana. Apalagi, pada pekan sebelumnya, Menkeu membeberkan perusahaan-perusahaan tersebut bahkan melakukan aksi ‘pembelian KTP’ masyarakat untuk memalsukan jumlah karyawan dan data administratif lainnya guna menghindari kewajiban PPN.

Dari prakti ini, tentu potensi kerugian negara sangat fantastis. Untuk satu perusahaan baja saja, potensi pendapatan pajak yang hilang diperkirakan mencapai lebih dari Rp4 triliun per tahun.

“Potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan,” ungkap Purbaya di Kementerian Keuangan pekan lalu.

Kendati identitas perusahaan sudah dikantongi, Purbaya mengaku sedang menunggu momen yang paling tepat untuk melakukan tindakan penggerebekan secara serentak guna memastikan efektivitas penindakan hukum dan pemulihan kerugian negara.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network