JAKARTA, iNewspalembang.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, disebut bakal bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
Kabar tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, bahwa Mahfud MD sudah dikonfirmasi bersedia untuk bergabung.
“Alhamdulillah beliau (Mahfud) menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung,” ujar dia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).
Hanya saja, kata Prasetyo, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi apa jabatan Mahfud pada Komite Reformasi Kepolisian tersebut.
“Struktur organisasinya belum dibentuk. Belum ada yang ditunjuk siapa yang akan menjadi ketua,” kata dia.
Prasetyo mengungkapkan, agar publik diminta untuk bersabar terkait nama-nama yang akan mengisi Komite Reformasi Kepolisian. Lalu, saat disinggung nama mantan kapolri, Prasetyo pun hanya mengamini.
“Tunggu lah. Ada lah, ada lah (nama mantan kapolri), beberapa nama lah,” ungkap dia.
“Mungkin kurang lebih sekitar sembilan (yang ditunjuk gabung ke Komite Reformasi Polri),” imbuh dia lagi.
Sementara sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bersedia bergabung dengan Komite Reformasi Kepolisian, saat bertemu Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya, pada Selasa (16/9/2025) pekan lalu.
“Di situlah kami diskusi banyak, tetapi yang ingin saya pastikan dari diskusi yang itu, saya hanya menyampaikan konfirmasi satu hal bahwa saya menyetujui seluruh rencana Pak Prabowo untuk reformasi dan saya bisa ikut membantu dalam Tim Reformasi Polri,” ungkap Mahfud yang dikutip di kanal YouTube Mahfud MD Official, Selasa (23/9/2025).
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait