Kemendagri: Pencopotan Kepala SMPN 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan Alias Ngawur!

Vitrianda Hilba Siregar
Wali Kota Prabumulih, Arlan (kanan) bersama Roni Ardiansyah dan satpam SMP Negeri 1 Prabumulih, saat bersua setelah ramai di media sosial. (iNewspalembang.id/tangkap layar)

Saat ini, Roni Ardiansyah telah kembali bertugas sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih, dan Wali Kota Arlan telah meminta maaf atas polemik yang terjadi. Kemendagri menegaskan bahwa ini adalah sanksi administratif tahap awal. Jika kejadian serupa terulang, sanksi yang diberikan akan lebih berat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network