JAKARTA, iNewspalembang.id – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia didesak untuk mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari perusahaan tambang nikel di Kabupaten Raja Ampat.
Desakan tersebut diutarakan, Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, yang menyebut pencabutan IUP menjadi solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.
"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," ujar dia saat dikonfirmasi, Senin (9/6/2025).
Menurut Daniel, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Sementara, altivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
Memang, sambung dia, aktivitas tambang apapun tentu hasilnya mendatangkan pundi pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara.
“Tetapi hasil akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula,” kata dia.
Berkaca dari hal tersebut, ungkap dia, maka solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.
"Solusi permanen cabut IUP, setop segala aktivitas tambang. Negara harus meliat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat (lokal) karaena berdampak pada lingkungan,” tegas politisi dari Fraksi PKB itu.
Daniel menjelaskan, saat ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi, izin tambang di sana terbit sudah lama.
Terlebih, izin tambang itu terbit sebelum Menteri ESDM Pak Bahlil menjabat. Ini kesempatan buat Menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan.
“Kita minta kepada Menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara. Segera tutup dan dicek apakah semua syarat lingkungan dan perizinan sudah dimiliki, kok bisa tambang yang pasti memiliki dampak lingkungan dilakukan di situs yang menjadi geopark,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait