JAKARTA, iNewspalembang.id – Permintaan amnesti yang diutarakan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel kepada Presiden Prabowo Subianto, langsung direspons Istana.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Officer (PCO), Hasan Nasbi menyatakan, bahwa Presiden Prabowo tidak akan membela koruptor.
"Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” ujar dia, Sabtu (23/8/2025).
Hasan mengungkapkan, karena sejak awal Presiden Prabowo selalu mengingatkan jajaran cabinet, serta pejabat negara untuk bekerja demi kepentingan rakyat dan menjauhi praktik korupsi.
“Selama 10 bulan ini, setiap saat Presiden memperingatkan jajarannya agar bekerja untuk rakyat dan jangan sekali-kali berani melakukan korupsi. Itu artinya presiden sangat serius,” ungkap dia.
Atas dasar itulah, jelas Hasan, maka pihaknya saat ini akan mengikuti proses hukum yang berlaku sehingga kasus korupsi yang menjerat Noel bisa terang benderang.
"Dalam hal ini kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait