JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Polres Metro Jakarta Pusat menyebut dokter PPDS Universitas Indonesia (UI), berinisial MAES, diduga melecehkan mahasiswi dengan inisial SS, di salah satu indekos di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Selasa (15/4/2025) kemarin.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus, laporan yang diterima pihaknya, dugaan pelecehaan seksual tersebut dilakukan saat terlapor dengan sengaja merekam korban yang tengah mandi.
"Terlapor dengan sengaja merekam pelapor yang sedang mandi dengan menggunakan handphone milik pribadi sehingga pelapor merasa dirugikan dan trauma," ujar dia saat dikonfirmasi, Jumat (18/4/2025).
Firdaus mengatakan, bahwa kamar mandi korban ini persis bersebelahan dengan kamar mandi milik MAES. Nah, saat itu korban tengah mandi di indekosnya.
“Saat itu, korban yang tengah mandi menyadari ada yang berusaha merekam aktivitasnya tersebut menggunakan kamera handphone,” kata dia.
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku, ungkap Firdaus, maka korban lantas melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polres Metro Jakarta Pusat. Laporan dilakukan pada hari yang sama dengan nomor LP/B/915/IV/2025/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.
"Sangkaan pasalnya, pasal Pasal 29 jo. Pasal 4 ayat (1) dan Pasal 35 jo. Pasal 9 UU RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi," tandas dia.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait