PALEMBANG, iNEWSpalembang.id - Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie SE, MM menyatakan, bakal memanggil semua pihak terkait peristiwa kecelakaan kerja pegawai PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang.
Respons dari Ketua DPRD Sumsel ini, setelah mengetahui terjadinya kecelakaan kerja yang merenggut nyawa pegawai bagian pengantongan pupuk PT Pusri Palembang, atas nama Supriyono (37), yang diduga terjatuh di lokasi kerjanya dari ketinggian sekitar 10 meter, pada Senin (31/3/2025) yang berbarengan pada Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kita sangat prihatin atas peristiwa yang telah menelan korban nyawa manusia. Apabila ini dibiarkan tanpa ada upaya tegas dari pemerintah, maka akan terjadi berulang korban yang meninggal," tegas dia, Senin (7/4/2025).
"Oleh karena itu, kami akan memanggil semua pihak, baik dari Dinas ketenagakerjaan maupun dari pihak perusahaan," imbuh dia.
Andie mengatakan, pemanggilan itu untuk memastikan agar kebijakan keselamatan menjadi hal utama sebagai bentuk pencegahan kecelakaan kerja. Kemudian, prosedur keselamatan untuk menegakkan SOP prosedur keselamatan yang rinci dan efektif.
"Kemudian, memberikan pelatihan keselamatan kepada tenaga kerja (sertifikasi kerja di ketinggian). Lalu, pengawasan dan pemantauan untuk memastikan pengawasan dan memantau keselamatan tenaga kerja di tempat kerja," kata dia.
Tak hanya itu, ungkap Andie, pihaknya juga meminta dokumentasi dan pelaporan semua kegiatan keselamatan, dan melaporkan insiden atau kecelakaan kerja kepada DPRD Sumsel.
Sementara terpisah, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Edward Candra menuturkan, pihaknya telah menerima informasi terkait kecelakaan kerja di PT Pusri Palembang yang terjadi pekan lalu itu.
Hanya saja, sambung dia, sejauh ini belum ada laporan tertulis resmi dari PT Pusri soal kecelakaan kerja tersebut
"Kami akan menginvestigasi terlebih dahulu dugaan kecelakaan kerja itu dan memastikan apakah ada santunan baik dari perusahaan maupun dari BPJS. Apalagi, kecelakaan kerja ini sudah terjadi satu minggu. Itu termasuk juga penerapan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) di PT Pusri," tutur dia.
Disnakertrans Sumsel, jelas Edward, telah menginstruksikan ke bagian terkait untuk menindaklanjuti hal tersebut. Rencananya, Selasa (8/4/2025) ini akan menurunkan tim pengawas dan PPNS ke PT Pusri.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait