PALEMBANG, iNewspalembang.id – Sekelompok orang menggunakan sepeda motor melakukan aksi anarkis di Palembang melakukan pengrusakan fasilitas umum di Gedung DPRD Sumsel, Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 03.00 WIB.
Informasi yang diterima di lapangan, bahwa kelompok massa awalnya tiba dan berkumpul di Simpang 5 DPRD Sumsel pada Minggu (31/8/2025), sekitar pukul 02.35 WIB.
Selang setengah jam atau sekitar pukul 03.00 WIB, massa yang berkumpul menuju Gedung DPRD Sumsel melakukan pengrusakan fasilitas yang ada dan melakukan pembakaran di depan DPRD Sumsel.
Massa akhirnya dipukul mundur personel Polda Sumsel bersama personel dari Kodam II SWJ, hingga massa menuju kembali kesimpang 5 DPRD Sumsel. hanya saja, massa tetap melakukan pengrusakan dan pembakaran Pos Polisi di Simpang 5 DPRD Sumsel dan pengrusakan CCTV di depan Gedung DPRD Sumsel.
Sekelompok orang tersebut berlanjut melakukan pengrusakan pintu pagar DPRD Sumsel kemudian massa mulai memasuki halaman Gedung DPRD Prov. Sumsel. Lalu, giliran melakukan pengrusakan CCTV di Halaman DPRD Sumsel.
Setelah itu atau sekitar pukul 03.33 WIB, massa meninggalkan Gedung DPRD Sumsel dan berkumpul di Simpang RS Charitas menuju Kantor Mapolda Sumsel.
Massa berlanjut melakukan pengrusakan pos polisi yang berada di bawah flyover depan Mapolda Sumsel. kemudian, melakukan pelemparan batu ke Mapolda Sumsel dan menghantam salah satu personel, sehingga personel mengalami luka pada pelipis. Massa juga melakukan pengrusakan pos polisi di Simpang Patal.
Aparat akhirnya menangkap 8 orang yang diduga melakukan pengrusakan dan diamankan di ruangan Piket Dit Krimum Polda Sumsel.
Masih pada pukul 04.20 WIB, massa melakukan pengrusakan Kantor Dit Lantas Polda Sumsel dan melakukan pembakaran pos depan Dit Lantas Polda Sumsel, serta 1 unit mobil dinas Dit Lantas Polda Sumsel. Lalu, masa berlanjut bergerak melakukan pengrusakan Pos Lantas Kelambi Daro Simpang Rumah Susun.
Aparat berhasil menangkap 34 orang dan langsung dibawa ke Piket Dit Kriumum Polda Sumsel. total ada 42 orang yang ditangkap Dit Krimum Polda Sumsel, yang merupakan anak remaja dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Sidratul Muntaha
Artikel Terkait