KPK Obok-obok Sumsel, Usai Muba Kini Giliran Delapan Orang di Kabupaten OKU Terkena OTT  

Achmad Al Fiqri
KPK tangkap 8 orang di Kabupaten OKU, Sumsel, dalam operasi tangkap tangan (OTT). (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNEWSpalembang.id – Setelah menangkap pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), kini giliran delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK), Sabtu (15/3/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahaardhika, membenarkan adanya OTT tersebut dan penyidik KPK telah menangkap 8 orang saat goat operasi senyap tersebut.

“Ya, KPK telah mengamankan 8 orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu, Provinsi Sumatera Selatan,” ujar dia saat dikonfirmasi, Sabtu (15/3/2025).

Hanya saja, Tessa masih enggan menyebut secara detail soal kasus yang tengah disidik tersebut. Meski begitu, pihaknya berjanji akan menjelaskan kasus dari hasil OTT itu saat jumpa pers.

"Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat Konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” tandas dia.

 

Editor : Sidratul Muntaha

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network