Sesepuh Kota Palembang Dikriminalisasi, Yusril Ihza Mahendra Minta Perlindungan Presiden

Sazili M
Sesepuh Kota Palembang, Haji Alim (kiri) bersama Presiden Jokowi di kediamannya, beberapa waktu lalu. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsPalembang.id – Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yusril Ihza Mahendra selaku pengacara PT Sentosa Kurnia Bahagia (PT SKB), melayangkan surat permohonan perlindungan hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atas pengakuan sepihak PT Gorby Putra Utama (PT GPU) terkait kebun kelapa sawit milik PT SKB. 

Dalam suratnya tersebut, Yusril menyayangkan tindakan represif yang dilakukan sejumlah pihak terhadap kelangsungan usaha putra daerah Sumatera Selatan (Sumsel), Kemas H Halim Ali atau Haji Halim dan memohon perlindungan hukum.
 
Sebab, menurut Yusril, PT SKB telah memiliki izin yang lengkap dalam mengelola perkebunan sawit yang berlokasi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Hingga saat ini Haji Halim telah mengaryakan sekitar 8.000 pekerja melalui berbagai unit usahanya. Jika dihitung beserta keluarga pekerja, maka setidaknya ada sekitar 32.000 jiwa yang bergantung pada unit usaha Haji Halim tersebut.
 
“PT SKB telah memperoleh izin lokasi, izin usaha budidaya perkebunan, izin lingkungan, serta telah melakukan pembebasan lahan yang sesuai dengan peruntukannya sebagai kebun kelapa sawit,” ujar Yusril di Jakarta, Senin (23/09/2024). 

Namun, kata Yusril, seiring berjalannya waktu PT GPU, yang bergerak di bidang mineral dan batubara (minerba), menyerobot.
 
“PT GPU secara sepihak mengklaim bahwa sebagian wilayah kebun kelapa sawit PT SKB berada di sebagian wilayah izin pertambangan PT GPU,” ujar guru besar hukum tata negara di Fakultas Hukum, Universitas Indonesia itu. 



Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network