Begini Modus Dugaan Korupsi Rp1,3 Triliun 3 Petinggi Waskita Karya Terkait Proyek LRT Sumsel

Guntur
Tiga oknum petinggi PT Waskita Karya (Persero) Tbk telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan. Foto: Guntur

Terdapat dugaan mark-up dalam kontrak pekerjaan perencanaan pembangunan prasarana LRT Sumsel, serta dugaan aliran dana suap atau gratifikasi kepada beberapa pihak senilai Rp25,6 miliar.

Selain itu, tim penyidik telah menyita uang sebesar Rp2,088 miliar yang merupakan sisa aliran dana yang belum terdistribusi kepada beberapa pihak terkait.

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pemberantasan tindak pidana korupsi, dan mereka akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Tipikor Pakjo, Palembang.

 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network